| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | SANDY OCTAVIAN SUPLERA | | 2 | EDDY SUWUH | | 3 | PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Kantor Pusat Jakarta Cq PT.BANK MANDIRI Kantor Cabang Manado Business Banking Center Manado | | 4 | PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq, MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq, KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA SULAWESI UTARA, TENGAH, GORONTALO, MALUKU UTARA Cq, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MANADO (KPKNL) |
|
| Petitum |
PRIMAIR :
-
Mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi dari Pelawan untuk seluruhnya;
-
Menyatakan Pelawan dan Terlawan I adalah ahli waris yang sah dari Alm. Jhonny Suplera dan Alm. Jouke Annie Namange;
-
Menyatakan Pelawan dan Terlawan I adalah Pemilik harta pendapatan bersama dari Alm. Jhonny Suplera dan Alm. Jouke Annie Namange yang belum di bagi berupa:
-
Sebidang tanah kintal seluas 565 M2 (lima ratus enam puluh lima meter persegi) dan bangunan diatasnya Sertifikat Hak Milik Nomor. 4009/Malalayang Satu tanggal 31 Juli 2006 dan Sertifikat Hak Milik Nomor.3954/Malalayang Satu tanggal 16 Januari 2006 atan nama Alm. Jouke Annie Namange terletak di Perum Malalayang Indah Blok E No. 12A, Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado;
-
Sebidang Tanah kintal seluas 600M2 (enam ratus meter persegi) Sertifikat Hak Milik Nomor.4021/Malalayang satu tanggal 30 November 2006 atas nama Alm. Jouke Annie Namange, terletak di kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado;
-
Sebidang tanah kintal 1.289 M2 (seribu dua ratus depalan puluh Sembilan meter persegi) Sertifikat Hak Milik Nomor.76/Desa Karombasan selatan tanggal 04 Juli 1989 atas nama Alm. Jouke Annie Namange, terletak di Kelurahan Karombasan Selatan (dahulu Winangun), Kecamatan Wanea (dahulu Kecamatan Pineleng), Kota Manado (dahulu Kabupaten Minahasa).
-
Menyatakan Kutipan Risalah Lelang Nomor : 1028/2015 tanggal 23 Oktober 2015, yang dikeluarkan oleh Terlawan IV Batal demi hukum;
-
Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi Nomor : 13/Pdt.Eks/2021/PN. Mnd atas 2 (dua) bidang tanah 1 (satu) hamparan sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.4009/Malalayang Satu luas 160 M2 dan Sertifikat Hak Milik luas 405 M2 No.3954/Malalayang Satu atas nama Alm. Jouke Annie Namange terletak di Perum Malalayang Indah Blok E No. 12A, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado;
-
Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara ini.
|