Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Mnd ALAN ALFA ARISTARKHUS MANGALO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALAN ALFA ARISTARKHUS MANGALO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.

  1. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan atau penulisan nama kedua orang tua Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon, dari nama ayah sebelumnya "Budu Mangalo" menjadi "Yeperson Mangalo" dan nama ibu sebelumnya "Mariana Sanggelorang". menjadi "Juliana Sanggelorang"

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado, guna memperbaiki kesalahan pengetikan atau penulisan nama kedua orang tua Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon, dari nama ayah sebelumnya "Budu Mangalo" menjadi "Yeperson Mangalo" dan nama ibu sebelumnya "Mariana Sanggelorang". menjadi "Juliana Sanggelorang"

  1. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak