Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
396/Pdt.P/2026/PN Mnd 1.JONAL KALAMU
2.ASTELYEN LUMABI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 396/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONAL KALAMU
2ASTELYEN LUMABI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan Secara Hukum Para Pemohon adalah orang tua kandung dari Anak  bernama GENJI ALVARO KALAMU, berjenis kelamin Laki-Laki yang lahir di Manado pada tanggal 18 Agustus 2020 sesuai dengan Surat Akta Kelahiran dengan No : 7171-LT-26082026-0019
  3. Menetapkan dan memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk mencantumkan nama JONAL KALAMU sebagai Ayah  Kandung dari 1 (satu) orang anak yang bernama GENJI ALVARO KALAMU sehingga dalam Akta Kelahiran dengan No : 7171-LT-26082026-0019 menjadi tertulis dan terbaca Anak ke satu laki-laki dari Ayah JONAL KALAMU dan Ibu ASTELYEN LUMABI ;
  4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak