Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
624/Pdt.P/2025/PN Mnd 2.Leonardo Elvais Bentelu
3.Yulice Kantohe Madonsa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 624/Pdt.P/2025/PN Mnd
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Leonardo Elvais Bentelu
2Yulice Kantohe Madonsa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Raynaldi Rizky SalindehoYulice Kantohe Madonsa
2Raynaldi Rizky SalindehoLeonardo Elvais Bentelu
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon adalah orang tua Kandung dari Anak  bernama Feivel Gil Noah Bentelu berjenis kelamin Laki - Laki yang lahir di Manado pada tanggal 11 Februari 2021;
  3. Menetapkan dan mengesahkan secara hukum Akta Kelahiran anak Pemohon Akta dengan Nomor : 7171-LT-23082023-0019  , yang bernama Feivel Gil Bentelu, yang tertulis dan terbaca anak ke SATU Laki - Laki Dari IBU YULICE KANTOHE MADONSA menjadi tertulis dan terbaca anak ke SATU Laki - Laki  DARI Ayah LEONARDO ELVAIS BENTELU dan IBU YULICE KANTOHE MADONSA;
  4. Menetapkan dan memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk  mengesahkan atas pencantuman nama Para Pemohon yaitu Leonardo Elvais Bentelu sebagai Ayah  Kandung dari anak yang bernama Feivel Gil Noah Bentelu;
  5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak