Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Mnd JONNY MANAROINSONG 1.ISHAK B. NUKUSA
2.AWIN JAUHARI
3.ROMI LAMATENGGO
4.HANITA YULIANTI HERLIN WENAS
5.VIVI WATULINGAS
6.ZUMROTUL KHASANAH
7.JUNUS MASEKE
8.KUYUN HASAN
9.VIAN HARUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JONNY MANAROINSONG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISHAK B. NUKUSA[Penahanan]
2AWIN JAUHARI[Penahanan]
3ROMI LAMATENGGO[Penahanan]
4HANITA YULIANTI HERLIN WENAS[Penahanan]
5VIVI WATULINGAS[Penahanan]
6ZUMROTUL KHASANAH[Penahanan]
7JUNUS MASEKE[Penahanan]
8KUYUN HASAN[Penahanan]
9VIAN HARUN[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Bahwa pada Hari Jum'at tanggal 17Juli 2026 telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Terhadap Pelanggar Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang bertempat di Seluruh Area Kecamatan Singkil Kota Manado. 

Bahwa Selama Operasi tersebut didapati ada 9 (sembilan) Orang Pelanggar atas nama 1)ISHAK B. NUKUSA 2)AWIN JAUHARI 3)ROMI LAMATENGGO 4)HANITA YULIANTI HERLIN WENAS 5)VIVI WATULINGAS 6)ZUMROTUL KHASANAH 7)JUNUS MASEKE 8)KUYUN HASAN 9)VIAN HARUN melakukan pelanggaran Perda Kota Manado yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) huruf (d) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Fasilitas Umum (Trotoar)

Pihak Dipublikasikan Ya