Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
388/Pdt.P/2026/PN Mnd DEITJE KARINDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 388/Pdt.P/2026/PN Mnd
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEITJE KARINDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, telah meninggal dunia pada hari selasa tanggal 28 Juli tahun 2026, sebagaimana kutipan Akta Kematian Nomor 7171-KM-05082026-0003, tertanggal 5 Agustus 2026;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai salah satu ahli waris dari Almarhumah DIANA RINNE KARINDA;
  4. Menetapkan serta mengijinkan Pemohon untuk dapat mengurus dan mengambil semua hak-hak menyangkut keuangan dari Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, baik yang berada pada PT. Taspen (Persero), maupun yang berada di Bank Dana Raya Manado;
  5. Menyatakan sah Surat Keterangan Ahli Waris, yang ditanda tangani oleh Lurah Teling Atas dan Camat Wanea Kota Manado, sesuai Register Nomor 57/K.10-7/Kel-TA/VIII/2026, tertanggal 11 Agustus 2026;
  6. Menyatakan sah Surat Kuasa Pengurusan Hak Almarhumah DIANA RINNE KARINDA, yang ditanda tangani oleh semua kakak beradik yang masih hidup, tertanggal 10 Agustus 2026;
  7. Menetapkan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak