Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MANADO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
67/Pdt.Bth/2023/PN Mnd Moniy Altje Tulung PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 67/Pdt.Bth/2023/PN Mnd
Tanggal Surat Kamis, 08 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Moniy Altje Tulung
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lady Juliana TambajongMoniy Altje Tulung
Tergugat
NoNama
1PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan pihak ketiga yang diajukan oleh PELAWAN untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar.
  3. Menyatkan bahwa PELAWAN adalah salah satu pemilik yang sah dari Mobil Wuling Almas mini bus, tahun 2021 warna putih, 1500 cc dengan No.Pol DB 1406 WA, no rangka:  MK3BAAGA2MJ008885, Nomor Mesin: LJO*18M52620097* atas dasar harta bersama dalam perkawinan.
  4. Menolak permohonan eksekusi dari terlawan  PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE dan menyatakan sita eksekusi dan atau Eksekusi jaminan fidusia atas dasar permohonan Nomor: 10/Pdt.Eks.Fiducia/2022/PN Mnd tidak dapat dilaksanakan karena cacat formil dan tidak memiliki dasar hukum.
  5. Menghukum TERLAWAN PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE untuk membayar biaya perkara ini.

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  (ex aequeo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak